Sejak
awal masuknya Islam ke Indonesia, pendidikan Islam merupakan kepentingan tinggi
bagi kaum muslimin. Tetapi hanya sedikit sekali yang dapat kita ketahui tentang
perkembangan pesantren di masa lalu, terutama sebelum Indonesia dijajah
Belanda, karena dokumentasi sejarah sangat kurang. Bukti yang dapat kita
pastikan menunjukkan bahwa pemerintah penjajahan Belanda memang membawa
kemajuan teknologi ke Indonesia dan memperkenalkan sistem dan metode pendidikan
baru. Namun, pemerintahan Belanda tidak melaksanakan kebijaksanaan yang
mendorong sistem pendidikan yang sudah ada di Indonesia, yaitu sistem
pendidikan Islam. Malah pemerintahan penjajahan Belanda membuat kebijaksanaan
dan peraturan yang membatasi dan merugikan pendidikan Islam. Ini bisa kita lihat
dari kebijaksanaan berikut.
Pada
tahun 1882 pemerintah Belanda mendirikan Priesterreden (Pengadilan Agama) yang
bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan pesantren. Tidak begitu
lama setelah itu, dikeluarkan Ordonansi tahun 1905 yang berisi peraturan bahwa
guru-guru agama yang akan mengajar harus mendapatkan izin dari pemerintah
setempat. Peraturan yang lebih ketat lagi dibuat pada tahun 1925 yang membatasi
siapa yang boleh memberikan pelajaran mengaji. Akhirnya, pada tahun 1932
peraturan dikeluarkan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah
yang tidak ada izinnya atau yang memberikan pelajaran yang tak disukai oleh
pemerintah.
Peraturan-peraturan
tersebut membuktikan kekurangadilan kebijaksanaan pemerintah penjajahan Belanda
terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, pendidikan pondok pesantren
juga menghadapi tantangan pada masa kemerdekaan Indonesia. Setelah penyerahan
kedaulatan pada tahun 1949, pemerintah Republik Indonesia mendorong pembangunan
sekolah umum seluas luasnya dan membuka secara luas jabatan-jabatan dalam
administrasi modern bagi bangsa Indonesia yang terdidik dalam sekolah-sekolah
umum tersebut.. Dampak kebijaksanaan tersebut adalah bahwa kekuatan pesantren
sebagai pusat pendidikan Islam di Indonesia menurun. Ini berarti bahwa jumlah
anak-anak muda yang dulu tertarik kepada pendidikan pesantren menurun
dibandingkan dengan anak-anak muda yang ingin mengikuti pendidikan sekolah umum
yang baru saja diperluas. Akibatnya, banyak sekali pesantren-pesantren kecil
mati sebab santrinya kurang cukup banyak (Dhofier 1985:41).
Jika
kita melihat peraturan-peraturan tersebut baik yang dikeluarkan pemerintah Belanda
selama bertahun-tahun maupun yang dibuat pemerintah RI, memang masuk akal untuk
menarik kesimpulan bahwa perkembangan dan pertumbuhan sistem pendidikan Islam,
dan terutama sistem pesantren, cukup pelan karena ternyata sangat terbatas.
Akan tetapi, apa yang dapat disaksikan dalam sejarah adalah pertumbuhan
pendidikan pesantren yang kuatnya dan pesatnya luar biasa.
TABEL : Jumlah pesantren dan santri di Jawa pada tahun 1978. (Laporan Departemen Agama RI)
Propinsi
Daerah
|
Jumlah
Pesantren
|
Jumlah
Santri
|
Jakarta
|
27
|
15 767
|
Jawa Barat
|
2 237
|
305 747
|
Jawa Tengah
|
430
|
65 070
|
Tawa Timur
|
1 051
|
290 790
|
Jumlah:
|
3 745
|
675 364
|
Dalam
Tabel, dapat kita melihat bahwa hampir empat dasawarsa kemudian, jumlah
pesantren di Jawa telah bertambah kurang lebih empat kali. Statistik dari Tabel
2, yang dikumpulkan dari laporan Departemen Agama RI pada tahun 1978 yang
mengenai keadaan pesantren di Jawa, menunjukkan bahwa sistem pendidikan
pesantren di Jawa dipelihara, dikembangkan dan dihargai oleh masyarakat umat
Islam di Indonesia. Kekuatan pondok pesantren dapat dilihat dari segi lain,
yaitu walaupun setelah Indonesia merdeka telah berkembang jenis-jenis
pendidikan Islam formal dalam bentuk madrasah dan pada tingkat tinggi Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), namun secara luas, kekuatan pendidikan Islam
di Jawa masih berada pada sistem pesantren.
Dari data-data tersebut harus kita bertanya, mengapa
pesantren begitu sanggup menahan dan berkembang selama bertahun-tahun penuh
dengan tantangan dan kesulitan yang dibuat baik pemerintah Belanda maupun
pemerintah RI? Menurut saya, sistem pendidikan pondok pesantren mampu bertahan
dan tetap berkembang karena siap menyesuaikan dan memoderenkan tergantung pada
keadaan yang sebenarnya ada di Indonesia. Sejak awalnya, pesantren di Indonesia
telah mengalami banyak perubahan dan tantangan karena dipengaruhi keadaan
sosial, politik, dan perkembangan teknologi di Indonesia serta tuntutan dari
masyarakat umum. Oleh karena itu, pada masa ini di dunia pesantren terjadi pembangunan
sistem pendidikan pesantren modern yang akan dibahas dalam bagian berikut.
0 komentar:
Posting Komentar